Lombok Timur NTB - Jajaran humas Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB beserta PIMTI Prata dan ASN Humas Kementerian Hukum dan HAM se Nusa Tenggara Barat mengikuti bimbingan teknis penyebaran informasi publik di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB secara virtual, Senin (18/07).
Turut hadir dalam kegiatan, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Bapak Saefur Rochim dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakli oleh Wakil Ketua, Drs. Muhammad Zaini.
Pada kesempatan tersebut, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Saefur Rochim mengungkapkan bahwa peran teknologi dalam membuka akses informasi publik melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, yaitu menegakkan transparansi pembangunan sebagai syarat akuntabilitas dan good governance.
"Oleh sebab itu, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB terus berbenah dalam memberikan pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat salah satunya melalui pelaksanaan bimbingan teknis penyebaran informasi publik, "ucapnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Terimakasih kami ucapkan kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah bersedia memberikan penguatan kepada Tim PPID di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, " tambahnya.
Terkait kegiatan, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Purniawal turut berharap agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dapat terus meningkatkan komitmen dan keseriusannya dalam menyediakan kebutuhan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan untuk mendorong masyarakat dalam mengawasi dan menekan perilaku korupsi.(Adb)